You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakbar Distribusikan 3.900 Paket Makanan Siap Saji
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudinsos Jakbar Distribusikan 3.900 Paket Makanan Siap Saji

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mendistribusikan 3.900 paket makanan siap saji bagi warga tedampak banjir di enam kelurahan, Selasa (5/5). 

Untuk warga tedampak banjir di enam kelurahan

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono mengatakan, distribusi bantuan ini menindaklanjuti permohonan dari pihak kelurahan yang disampaikan Senin (4/5) malam hingga Selasa (5/5) siang tadi. 

"Ada yang sudah disampaikan sejak malam oleh pihak kelurahan dan ada yang baru siang tadi," katanya.

Arifin Distribusikan Makanan Siap Saji di Lokasi Pengungsian

Dijelaskan Fajar, enam kelurahan yang telah mengajukan bantuan yakni, Kelurahan Kembangan Selatan sebanyak 1.700 paket makanan siap saji. Kemudian, Kelurahan Kembangan Utara 500 paket dan Joglo 400 paket.

Selanjutnya, Kelurahan Kedoya Selatan sebanyak 500 paket bantuan, Duri Kosambi 500 paket dan Kelurahan Meruya Selatan 300 paket makanan siap saji. 

Diakui Fajar, paket bantuan ini hanya diberikan satu kali. Selanjutannya, akan siap memfasilitasi sesuai permintaan dari kelurahan setempat.

"Perkembangannya kita akan lihat situasi. Kalau memang kelurahan mengajukan bantuan pastinya akan kita tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6835 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri